Viral! Ditolak Kelurahan, Sejoli Bocah di Wajo Menikah Secara Siri

Viral di media sosial pernikahan sepasang bocah yang berada di Kabupaten Wajo, tepatnya Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua mempelai diketahui baru duduk di bangku SMP. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Melalui video viral itu, tampak mempelai pria tengah mengenakan baju pengantin khas Bugis Makassar. Mempelai pria terlihat sudah bersiap menuju rumah pengantin wanita.

Mempelai pria juga terlihat sudah didampingi oleh pendamping alias anak pengantin. Terdengar narasi seorang pria di mana menyinggung jika mempelai pria itu hampir sama besar dengan si pendamping pengantin tersebut.

Dinikahkan Demi Hindari Zina, Pernikahan Bocah di Wajo Pakai Mahar Rp 35  Juta

“Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya),” kata pria tersebut.

Sementara melalui sejumlah foto yang tengah beredar, tampak mempelai pria sedang bersama dengan mempelai wanita yang berada di atas panggung resepsi. Terlihat keduanya sama-sama sibuk dalam melayani permintaan foto bersama dari beberapa tamu undangan.

Pernikahan sejoli bocah yang diketahui sedang viral di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat ditolak oleh pihak Pemerintah Kelurahan. Namun pihak keluarga sendiri tetap ngotot untuk dapat menikahkan kedua bocah secara siri.

“Saya barusan dari sana cari informasi, katanya menikah siri,” kata Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Wajo, Patimah melansir detikSulsel, pada Senin, 23 Mei 2022.

Patimah mengatakan bahwa pihak keluarga sempat meminta agar surat pengantar ke pihak KUA ketika akan menikahkan kedua bocah. Hanya saja permintaan itu diketahui ditolak langsung oleh pihak kelurahan sebab keduanya merupakan anak di bawah umur.

“Orang tuanya yang kasih menikah dan kedua-duanya mengadakan pesta,” kata Patimah.

Pihak KUA sendiri juga sudah melakukan penolakan terhadap pernikahan bocah tersebut. Akibatnya pernikahan tetap digelar secara siri.

Kendati demikian, kedua bocah yang disebut Patimah tetap bisa dalam mengurus surat nikah. Namun harus menunggu keduanya beranjak usia dewasa.

Pernikahan Anak Usia 14 Tahun di Kabupaten Wajo Hebohkan Warga

“Kalau buku nikahnya nanti cukup umur baru mengurus lagi,” kata Patimah.

Berdasarkan informasi, kedua bocah yang menikah merupakan Nikma Sari Saskia (16) dan Muh Ferdi (15). Keduanya adalah siswa/i yang masih duduk di bangku SMP.

Kedua sejoli tersebut melangsungkan pernikahan di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, tepatnya Kecematan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu, 22 Mei 2022 kemarin. Keluarga mengungkap bahwa kedua bocah memang berstatus dijodohkan.

Kedua bocah juga masih mempunyai hubungan sebagai keluarga. Keduanya diketahui juga bertetangga rumah. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!