Trending! Bareskrim Periksa Alffy Rev Terkait Kasus Doni Salmanan Hari ini

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dari Bareskrim Polri dimana berencana untuk memeriksa musisi Alffy Rev terkait adanya dana yang sudah diberikan oleh tersangka Quotex Doni Salmanan dalam proyek Wonderland Indonesia. Alffy Rev sendiri dijadwalkan akan diperiksa polisi pada pukul 10.00 WIB hari ini. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

“Standar kok, pada jam 10.00 WIB,” ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim yakni Kombes Reinhard Hutagaol melansir Detik, pada Kamis 24 Maret 2022.

Reinhard sendiri sudah menjelaskan pihaknya belum dapat untuk menerima konfirmasi terkait kehadiran dari Alffy Rev untuk hari ini. “Belum ada info lanjut,” tuturnya.

Ikut Terseret karena Dana dari Doni Salmanan, Alffy Rev Tegas: Tak Perlu  Menjatuhkan Karya | Indozone.id

Berdasarkan informasi, Doni Salmanan yang kala itu sudah memberikan uang kepada Alffy Rev dimana nilai tersebut memiliki nominal yang cukup besar. Uang tersebut merupakan dukungan maupun sponsor dari Doni Salmanan bagi Alffy Rev, yang kala itu sedang membutuhkan dana untuk pengerjaan proyek dari musik Wonderland Indonesia.

Jika uang yang sudah diterima oleh pria bernama asli yakni Awwalur Rizqi Al-firori tersebut merupakan hasil dari tindak pidana terlebih investasi bodong Qoutex, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

Adapun dengan Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yang dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 hingga dengan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Doni Salmanan sendiri terancam hukuman pidana penjara dimana yang diketahui paling lama 20 tahun dan atau denda sebesar Rp 10 miliar.

Terlibat Proyek “Wonderland Indonesia” Nama Novia Bachmid Jadi Trending  Topic

Alffy Rev yang kala itu juga sudah memberikan klarifikasi terkait dengan uang yang Doni Salmanan berikan. Melalui akun Instagramnya, ia menjelaskan terkait dengan dana yang sudah diterimanya tersebut.

“Heii saudara-saudariku sekalian, I’m fine ya, maaf saya sudah jarang muncul di medsos karena sedang 100% fokus dalam menyusun ribetnya berbagai kebutuhan untuk produksi Wonderland Indonesia II,” tulisnya melalui akun Instagram.

“Banyak banget yang sedang khawatir hingga menanyakan kabar dari perihal perkara DS yang kemarin. Tenang saja kawan-kawan, saya ini bukan bagian dari kriminalitasnya kok, saya maupun tim hanya berurusan perihal sebuah Karya seni yang proposalnya sedang ditolak sana-sini hingga berakhir dengan bantuan dari Saudara DS yang pada akhirnya menjadi pembahasan,” tuturnya.

Alffy Rev menceritakan terkait dengan posisinya dalam kasus dari Doni Salmanan. Ia bersama dengan tim sudah siap dalam menghadapi kemungkinan yang terburuk. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Ketika klarifikasinya, Alffy Rev yang menyebut bahwa uang yang sudah diberikan oleh Doni Salmanan benar-benar dipakai untuk keperluan adanya produksi dari Wonderland Indonesia dan tidak dia pakai untuk keperluan pribadi. Bahkan timnya pun tetap harus dalam menambahkan biaya.

Baru 2 Hari Diunggah, Wonderland Indonesia By Alffy Rev Raup Untung Capai  Rp200 Juta - Semua Halaman - Cerdas Belanja

“Apakah saya juga harus dalam bertanggung jawab hingga mengembalikan dari semua biaya yang sudah berupa sebuah karya tersebut? Biarkan dari pihak penyidik yang berwenang dalam memutuskan ya. Kita tidak perlu ada untuk berspekulasi yang berlebihan,” tulis Alffy Rev.

“Kalaupun memang saya pribadi sudah dinyatakan harus bertanggung jawab untuk dapat mengembalikan biaya yang sudah digunakan untuk keperluan produksi Wonderland Indonesia tersebut, silahkan sita saja semua perangkat dari komputer animasi saya maupun dengan tim yang sedang kami bangun pada saat ini. Saya rasa itu sudah lebih dari cukup. Yang pasti, dengan ini sejujur-jujurnya, saya tidak menikmati sepeser pun dari dana tersebut untuk secara ‘pribadi’ terima kasih,” tambahnya Alffy Rev.

Viral! Video Mobil Mewah dan Deretan Moge Doni Salmanan Disita Polisi

Sebuah video yang sedang menampilkan deretan dari kendaraan mewah yang diduga milik Doni Salmanan kala itu diangkut menggunakan truk towing, video yang kemudian viral di media sosial itu membuat banyak komentar dari netizen, diketahui video ini diunggah pada Minggu 13 Maret 2022.

Dalam video tersebut, terlihat ada rombongan dari tiga truk towing yang sedang mengangkut sebuah mobil merek Prosche berwarna biru muda, beberapa motor gede (moge), hingga dengan sejumlah motor. “Punya Doni Salmanan, ini.”

“Ya Allah disita.. kasihan banget ya ampun,” ucap orang dalam video.

Unggahan dalam video tersebut yang kemudian viral di media sosial Twitter hingga Instagram. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!.

Hingga Senin 14 Maret 2022, terkait dengan unggahan video di Instagram tersebut sudah berhasil diputar lebih dari 100.000, sedangkan untuk di Twitter sudah mencapai lebih dari 218.000 kali ditonton. 

Sejumlah warganet yang juga ikut dalam mengomentari unggahan video tersebut. 

Tangkapan layar video mobil dan deretan motor gede diduga milik Doni Salmnana disita polisi

Terkait dengan adanya video yang viral tersebut, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol yakni Reinhard Hutagaol yang membenarkan bahwa terkait dengan adanya kendaraan-kendaraan tersebut milik Doni Salmanan yang sudah disita polisi.

“Iya, semua itu pake towing,” imbuh Kombes Pol Reinhard yang dilansir melalui Kompas, pada Senin 14 Maret 2022.

Menurut Reinhard, terkait dengan kendaraan-kendaraan tersebut yang sudah dibawa dari Bandung menuju kantor Bareskrim Polri pada Minggu 13 Maret 2022 malam.

Tetapi ketika saat ditanya lebih lanjut, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kendaraan apa saja yang dibawa ke Bareskrim.

Seperti yang dapat diketahui, Doni Salmanan yang merupakan tersangka kasus dari dugaan penipuan aplikasi yakni Qoutex pada Selasa 8 Maret 2022.

Mobil-Moge Doni Salmanan Diangkut Truk Towing, Dikawal Polisi

Penetapan tersangka itu yang akan menyusul dengan adanya laporan terkait dengan dugaan judi online hingga penyebaran berita bohong maupun hoaks melalui media elektronik ataupun penipuan perbuatan curang dan/atau terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut informasi, dalam laporan terhadap Doni yang sudah dibuat oleh seorang berinisial RA terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI dan tercatat pada tanggal 3 Februari 2022.

Hingga pada saat ini Doni masih menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan di Rutan Bareskrim.

Penahanan ini dilaksanakan dengan adanya pertimbangan subjek dan objektik.

Pertimbangan objektif karena adanya Doni dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara, sementara itu untuk pertimbangan subjektif karena dikhawatirkan dapat melarikan diri, mengulangi perbuatan, hingga adanya perbuatan menghilangkan barang bukti.

Selain ada kendaraan mewah, polisi juga sudah menyita barang bukti yang berupa transfer bank, ponsel, flashdisk berisi video yang berkaitan dengan Qoutex, akun email sampai dengan adanya akun YouTube Doni.

Doni yang menurut informasi dapat dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!.

Ia akan dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sita Tesla-Ferari Indra Kenz Bareskrim Tak Main-Main

Menurut informasi, Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset dari tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo yaitu Indra Kenz, hal tersebut membuat ia akan dikenakan jerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang diamankan berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim Polri sendiri sudah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terkait keterangan dari aset Indra Kenz. Surat tersebut berisi tentang keperluan penyitaan.

Dikutip dari Detik, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa, pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022, pihak Bareskrim sudah menyita harta milik Indra Kenz. Seperti, 3 mobil listrik merk Tesla, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut, rumah di Medan, dan sejumlah rumah di Tanggerang.

Sebagian aset milik Indra Kenz yang kini berada di Sumut dan rekening yang ia miliki akan segera disita pihak Bareskrim Polri.

Tim dari Bareskrim Polri akan segera bergerak menuju Medan Sumut apabila surat penyitaan dan surat perizinan telah keluar dari Pengadilan Negeri Setempat.

Saksi yang akan ikut di periksa oleh tim Bareskrim Polri merupakan Erwin Laisuman.

Mengutip Detik, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, mengatakan dalam rencananya untuk pemeriksaan terhadap Erwin Laisuman akan segera dilaksanakan pada Selasa depan. Erwin Laisuman akan diperiksa sebagai saksi.

Doni Salamanan juga menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa nya. Namun, setelah muncul beberapa keterangan bahwa Doni Salamanan tidak terlibat atas kasus Binomo, melainkan Quotex.