Viral di media sosial seorang dari pasien yang bernama Amiluddin telah meninggal dunia ketika sedang perekaman e-KTP berlangsung di Dukcapil Bulukumba, tepatnya di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasien tersebut diketahui sedang mengurus KTP untuk persyaratan dari BPJS kesehatan bagi rumah sakit.
Dalam video viral tersebut, tampak Amiluddin yang sedang melakukan perekaman e-KTP. Tampak korban yang sedang dalam kondisi begitu lemah dan tampak mengikuti sejumlah tahapan perekaman yang dipandu oleh keluarga hingga petugas Dukcapil.
Namun terkait dengan kondisi Amiluddin sendiri yang semakin memburuk. Selanjutnya sang korban dinyatakan meninggal pada saat masih berada di Dukcapil. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!.
Peristiwa meninggalnya Amiluddin ini turut dibenarkan oleh pihak Pemda Bulukumba. Amiluddin disebut sudah berangkat dari RSUD Bulukumba yang menuju ke kantor Dukcapil agar dapat melakukan perekaman e-KTP demi untuk kebutuhan dalam mengurus BPJS kesehatan.

“Jadi almarhum sebenarnya sudah hampir 3 hari dirawat di rumah sakit hingga harus dioperasi karena ada penyumbatan di usus,” ujar Kasubag Publikasi Humas Pemda Bulukumba yakni Andi Ayatullah Ahmad yang melansir detikSulsel, pada Rabu 16 Maret 2022.
Menurut Ahmad sendiri, terkait dengan pasien awalnya dapat menanggung biaya perawatan di RS. Namun karena adanya biaya operasi lebih mahal, maka almarhum yang kala itu ditawarkan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu agar dapat pengobatan maupun dibantu Pemda dan bisa juga dalam mengurus BPJS kesehatan.
“Tapi sepertinya, dia ngotot agar dapat urus BPJS saja, tapi karena BPJS itu wajib sudah punya KTP makanya dia pergi ke Dukcapil dan sampai di situlah dia meninggal,” tutur Ahmad. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!.
Ahmad yang kala itu menyampaikan bahwa terkait dengan pihak pasien sebenarnya lebih disarankan agar mengurus surat keterangan tidak mampu yang dapat diwakili oleh pihak keluarga sehingga Pemda Bulukumba sendiri bisa dengan membantu pengobatan. Tetapi dari pihak pasien sendiri yang ingin mengurus BPJS kesehatan meski harus adanya proses dalam mengurus E-KTP ke Dukcapil terlebih dahulu yang mana perekamannya sendiri tidak dapat diwakili.
“Kita memang Bulukumba belum ada di status universal health coverage atau bisa disebut dengan UHC namun kita Pemda sendiri tetap membantu orang tidak agar dapat mampu untuk berobat, tetapi dari pihak pasien yang mungkin menganggap BPJS itu lebih enteng,” tambahnya.