Viral! Video Pedagang “Ngadu” ke Jokowi Usai Kerabatnya Dipenjara karena Tolak Pungli

Sebuah video yang tengah memperlihatkan seorang pedagang perempuan di salah satu pasar di Bogor menangis histeris pada saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diketahui viral di media sosial. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Pedagang itu menyebut bahwa pamannya telah ditangkap polisi akibat menolak terkait adanya pungutan liar (pungli). Dia didampingi langsung salah seorang laki-laki.

Histeris, Pedagang Pasar Bogor Ngadu ke Jokowi, Jadi Terdakwa karena  Laporkan Pungli - radarcirebon.com

Kejadian tersebut terekam dalam video yang salah satunya sudah diunggah oleh akun Instagram milik @balichannel, pada Jumat, 22 April 2022.

“Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi,” ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.

Jokowi yang kala itu diketahui akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu untuk tetap tenang.

“Tenang, tenang, tenang,” tutur Jokowi.

“Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak,” ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.

“Yang ditangkap siapa?” tanya Jokowi.

“Om kami menolak pungli ditangkap polisi,” jawab pedagang.

Jokowi kemudian meminta kepada Sekretaris Kabinet yakni Pramono Anung di mana juga sedang berada di lokasi untuk mencatat terkait adanya keluhan dari pedagang itu.

“Yang dipenjara siapa?” tanya Pramono.

Si pedagang masih menangis.

“Namanya?” ulang Pramono.

“Ujang Sarjana Bapak. Mana mau Lebaran anaknya ada empat,” kata pedagang itu lagi.

Pramono lantas kembali untuk dapat mencatat keluhan pedagang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat yakni Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku bahwa akan segera menindaklanjuti terkait masukan tersebut. Tetapi Ibrahim memastikan, bahwa Ujang Sarjana ditangkap sebab kasus pidana murni pasca melakukan dugaan penganiayaan terhadap korbannya.

“Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan,” ujarnya melansir Kompas.com, pada Jumat, 22 April 2022 siang.

“Saat ini posisi penanganan kasusnya sudah P21 (berkasnya lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh Ibrahim. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!