Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa terdapat kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat panik beli atau panic buying, lalu dapat dipastikan warga menimbunnya di rumah.
Hal ini dapat dipastikan oleh Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko bahwa pada saat ini produksi minyak goreng telah mendekati kebutuhan dalam negeri. Dari persoalan tersebut, kelangkaan minyak goreng seharusnya dapat teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan terkait produksi hingga distribusi minyak goreng agar dapat diperoleh dengan mudah, dan dengan harga yang dapat terjangkau bagi masyarakat.
Akibat kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, masyarakat membeli diluar batas kebutuhan mereka lewat kesempatan tersebut. Dapatkan sensasi nya lewat permainan slot yang seru jikalau menang menjadikan itu keberuntungan.
Riset pernah menyebutkan bahwa kebutuhan minyak goreng per orang dapat dipastikan hanya 0,8-1 liter perbulannya. Kesimpulannya, banyak rumah tangga yang sudah menyetok minyak goreng. Mengutip Antara, pada Selasa 8 Maret 2022, yang menyebutkan bahwa, “Tapi hal ini baru terindikasi”.

Dalam contohnya, ada produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, yang saat ini sudah memproduksi mendekati kebutuhan untuk daerah ini. Kalau pun terdapat selisih yang bisa diperkirakan hanya 10 persen.
Selebihnya, Didid menyampaikan bahwa sambil menunggu stabilnya antara permintaan dan ketersediaan terkait minyak goreng, pemerintah dipastikan terus menggelar operasi pasar pada setiap kabupaten maupun kota di Sumatera Selatan mulai pekan depan.
Dalam operasi yang akan dilakukan di pasar tersebut, masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dapatkan sensasi nya lewat permainan slot yang seru jikalau menang menjadikan itu keberuntungan.
Untuk HET sendiri bagi minyak goreng kemasan premium dikenakan biaya Rp14.000 per liter, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak curah Rp11.500 per liter yang sudah ditetapkan sejak tanggal 1 Februari 2022 lalu.